![]() |
| Pemetaan Kompetensi CP 046 |
Langkah sederhana yang pertama harus dilakukan adalah melakukan analisis terhadap CP 046 untuk mengetahui kompetensi yang akan dicapai murid. Selanjutnya, kita memasukkan materi pokok yang sesuai dengan CP dan menentukan Tujuan Pembelajarannya (TP).
Format pemetaan ini disajikan dalam bentuk tabel ringkas untuk memudahkan guru dalam menyusun ATP, Prota (Program Tahunan), Prosem (Program Semester), serta merancang Modul Ajar yang sesuai dengan kompetensi CP berdasarkan Taksonomi SOLO.
Penting juga untuk dibaca artikel di dalam blog ini :
Panduan Pemetaan KKO – CP – TP
Panduan Refleksi Pembelajaran Guru
A. Pemetaan CP- TP- Pendidikan Pancasila Fase A Kelas (I dan II)
|
Fase
|
ELEMEN |
BSKAP-CP
046 |
Kompetensi |
Materi |
Tujuan
Pembelajaran |
|
1.1 |
Pancasila |
Mengenal bendera negara, lagu
kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda
Pancasila dan simbol Pancasila beserta sila-sila Pancasila;
menerapkan nilai-nilai
Pancasila di lingkungan keluarga. |
Mengenal
menerapkan |
Bendera
Negara
Lagu Kebangsaan
Simbol dan
Sila Pancasial dalam Lambang Garuda Pancasila
Simbol Pancasila
dan Sila –
sila Pancasila |
Murid
dapat Mengenal Bendera Negara
Murid
dapat Mengenal Lagu Kebangsaan
Murid
dapat Mengenal Simbol Negara
Murid
dapat Mengenal Sila Pancasila pada lambang
garuda
Murid
dapat Mengenal sila – sila Pancasila
Murid
dapat menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam Kehidupan sehari – hari baik
dalam lingkuagn keluarga
|
|
1.2 |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengenal aturan di lingkungan
keluarga; menunjukkan dan menceritakan mematuhi aturan di
lingkungan keluarga. |
Mengenal
Menunjukkan
Menceritakan
mematuhi |
Aturan
di lingkungan keluarga
Sikap
Mematuhi Aturan di Lingkungan Keluarga |
Murid
dapat mengenal aturan-aturan yang berlaku di lingkungan keluarga.
Murid
dapat menunjukkan contoh perilaku yang mematuhi aturan di lingkungan
keluarga.
Murid mampu
menceritakan aturan
di lingkungan keluarga
Murid dapat
menunjukkan contoh sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga |
|
1.3 |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Mengenal semboyan Bhinneka
Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya
sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di
lingkungan sekitar. |
Mengenal
Mengidentifikasi
menghargai |
Bhinneka
Tunggal Ika;
Identitas
dirinya
Keragaman
Bahasa, Agama, dan Kepercayaan di Lingkungan |
Murid
dapat mengenal semboyan Bhinneka Tunggal Ika beserta maknanya.
Murid
dapat mengidentifikasi identitas dirinya berdasarkan jenis kelamin.
Murid
dapat mengidentifikasi identitas dirinya berdasarkan hobi yang disukainya.
Murid
dapat menghargai keragaman bahasa yang digunakan di lingkungan sekitar.
Murid
dapat menghargai agama dan kepercayaan yang dianut di lingkungan sekitar.
|
|
1.4 |
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Mengenal
karakteristik
lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia; menceritakan dan mempraktikkan
bekerja sama menjaga lingkungan sekitar dalam keberagaman. |
Mengenal
Menceritakan
Mempraktikkan |
karakteristik
lingkungan tempat tinggal dan sekolah
Kerja
Sama Menjaga Lingkungan dalam Keberagaman |
Murid
dapat mengenal karakterisitik lngkungan tempat tinggalnya
Murid
dapat mengenal karakterisitik lngkungan sekolahnya
Murid
dapat menceritakan cara bekerja sama dalam menjaga lingkungan sekitar dalam
keberagaman
Murid
dapat mempraktikkan kegiatan bekerja sama menjaga lingkungan sekitar dalam
keberagaman.
|
B. Pemetaan CP- TP- Pendidikan Pancasila Fase B (Kelas III dan IV)
|
Fase
|
ELEMEN |
BSKAP-CP
046 |
Kompetensi |
Materi |
Tujuan
Pembelajaran |
|
2.1 |
Pancasila |
Mengidentifikasi makna sila-sila
Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; mengenal
karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap bangga menjadi anak
Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di
lingkungan sekitar.
|
Mengidentifikasi
Penerapannya
Mengenal
menunjukkan
|
Makna
Sila-Sila Pancasila
Penerapan
Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Karakter
Tokoh Perumus Pancasila;
bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan
|
Murid
dapat mengidentifikasi makna sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Murid
dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila pada
kehidupan sehari-hari.
Murid
dapat mengenal karakteristik dan nilai keteladanan para tokoh perumus
Pancasila.
Murid
dapat menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan sekitar. |
|
2.2 |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengidentifikasi
dan melaksanakan
aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal; mengidentifikasi dan menerapkan
hak yang didapat dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga
sekolah. |
Mengidentifikasi
Melaksanakan
Mengidentifikasi
menerapkan
|
Aturan
di Sekolah dan Lingkungan Tempat Tingga
Hak dan
Kewajiban sebagai Anggota Keluarga
Hak dan
Kewajiban sebagai Warga Sekolah |
Murid
dapat mengidentifikasi berbagai aturan di lingkungan sekolah
Murid
dapat mengidentifikasi Berbagai
atruan di lingkungan tempat tinggal
Murid
dapat Melaksanakan Berbagai
atruan di lingkungan sekolah dengan penuh tanggung jawab
Murid
dapat Melaksanakan Berbagai
atruan di lingkungan tempat tinggal dengan penuh tanggung jawab
Murid
dapat mengidentifikasi Berbagai
hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga
Murid
dapat mengidentifikasi Berbagai
hak dan kewajiban sebagai warga sekolah
Murid
dapat menerapkan Berbagai
hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga
Murid
dapat menerapkan Berbagai
hak dan kewajiban sebagai warga sekolah
|
|
2.3 |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Membedakan dan menghargai identitas,
keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan
kepercayaannya di lingkungan sekitar. |
Membedakan
Menghargai |
Identitas
budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan sekitar.
Sikap
Menghargai dalam Keberagaman |
Murid
dapat membedakan identitas keluarga dan teman-temannya berdasarkan budaya di
lingkungan sekitarnya.
Murid
dapat membedakan identitas keluarga dan teman-temannya berdasarkan suku
bangsa di lingkungan sekitarnya.
Murid
dapat membedakan identitas keluarga dan teman-temannya berdasarkan bahasa di
lingkungan sekitarnya.
Murid
dapat membedakan identitas keluarga dan teman-temannya berdasarkan agama dan
kepercayaannya di lingkungan sekitarnya
Murid
dapat menghargai suku bangsa yang ada di lingkungan sekitarnya
Murid
dapat menghargai bahasa yang ada di lingkungan sekitarnya.
Murid
dapat menghargai agama dan kepercayaan yang ada di lingkungan sekitarnya. |
|
2.4 |
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Mengidentifikasi
lingkungan
tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian
dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku
bekerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan
budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan
sekitar. |
Mengidentifikasi
Menunjukkan
|
Lingkungan
Tempat Tinggal (RT, RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan) sebagai Bagian NKRI
Perilaku
Kerja Sama dalam Keberagaman (Suku Bangsa, Sosial, Budaya) di Lingkungan
Sekitar |
Murid
dapat mengidentifikasi lingkungan tempat tinggalnya (RT, RW, desa/kelurahan,
dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Murid
dapat menunjukan perilaku bekerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku
bangsa di lingkungan sekitar.
Murid
dapat menunjukan perilaku bekerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman Sosial
di lingkungan sekitar.
Murid
dapat menunjukan perilaku bekerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman budaya
di lingkungan sekitar.
|
C. Analisis Kedalaman Materi Fase C Berdasarkan Taksonomi SOLO
Memasuki Fase C (Kelas 5 dan 6 SD), struktur Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila mengalami lompatan konsep yang sangat besar. Jika pada Fase A dan B murid lebih banyak berinteraksi dengan materi konseptual yang bersifat konkret (nyata),maka pada Fase C alur berpikir murid sudah mulai diarahkan menuju Tahap Berpikir Abstrak (Abstraksi Konseptual) dalam kerangka Taksonomi SOLO (Structure of Observed Learning Outcomes).
Jika kita bedah secara mendalam, tuntutan kompetensi pada Fase C ini setidaknya mencakup dua tingkatan respons kognitif tingkat tinggi:
1. Tingkat Relasional (Relational Level):
Ditunjukkan melalui kompetensi memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila. Murid tidak lagi sekadar menghafal tanggal atau nama tokoh, melainkan harus mampu menghubungkan fakta-fakta sejarah tersebut menjadi satu alur sebab-akibat yang logis dan utuh.2. Tingkat Abstrak Diperluas (Extended Abstract):
Terlihat jelas pada kompetensi menghubungkan sila-sila Pancasila sebagai satu kesatuan serta menguraikan makna nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Konsep ideologi, dasar negara, dan falsafah merupakan gagasan abstrak yang membutuhkan kemampuan nalar kritis tinggi dari murid untuk memahami maknanya tanpa wujud fisik yang konkret.D. Pemetaan CP- TP- Pendidikan Pancasila Fase C (Kelas V dan VI)
|
Fase
|
ELEMEN |
BSKAP-CP
046 |
Kompetensi |
Materi |
Tujuan
Pembelajaran |
|
3.1 |
Pancasila |
Memahami
kronologi
sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila
dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan
sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; menguraikan makna
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dan pandangan hidup bangsa. |
Memahami
Meneladani
Menerapkan
Menghubungkan
Menguraikan
|
kronologi
sejarah kelahiran Pancasila
Sikap
Keteladanan Tokoh Perumus Pancasila di Masyarakat
Pancasila
sebagai Kesatuan yang Utuh
Pancasila
sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
|
Murid
dapat memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila
Murid
dapat meneladani Sikap para
perumus Pancasila
Murid
dapat Menerapkan Sikap dari
para perumus Pancasila dalam kehidupannya di lingkungan masyarakat;
Murid
dapat menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh Murid
dapat Menguraikan makna
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara,
Murid
dapat Menguraikan makna
nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. |
|
3.2 |
Undang-Undang
Dasar Indonesia Tahun 1945 |
Mengimplementasikan bentuk-bentuk norma,
hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai warga negara; mengenal
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; mempraktikkan
musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya
dalam lingkungan keluarga dan sekolah. |
Mengimplementasikan
Mengenal
Mempraktikkan
menerapkannya |
bentuk-bentuk
norma, hak, dan kewajiban sebagai warga negara
Pembukaan
UUD NRI Tahun 1945
Musyawarah
untuk Kesepakatan dan Aturan Bersama
Penerapan
Hasil Kesepakatan di Keluarga dan Sekolah |
Murid
dapat Mengimplementasikan bentuk-bentuk norma dalam kedudukannya sebagai
warga negara
Murid
dapat Mengimplementasikan Hak dan kewajiban sebagai warga negara
Murid
dapat Mengenal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Murid
dapat Mempraktikkan Cara bermusyawarah dalam membuat kesepakatan dan
aturan Bersama dalam lingkungan keluarga
Murid
dapat Mempraktikkan Cara bermusyawarah dalam membuat kesepakatan dan
aturan Bersama dalam lingkungan sekolah
Murid
dapat menerapkan cara bermusyawarah dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan
keluarga.
Murid
dapat menerapkan cara bermusyawarah dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan
sekolah
|
|
3.3 |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Menyajikan
hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman
budaya sesuai semboyan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan
sekitar. |
Menyajikan |
Sikap
Menghormati, Menjaga, dan Melestarikan Keberagaman Budaya
Semboyan
dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika di Lingkungan Sekitar |
Murid
dapat menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati keberagaman budaya di
lingkungan sekitar sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Murid
dapat menyajikan hasil identifikasi sikap menjaga keberagaman budaya di
lingkungan sekitar sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Murid
dapat menyajikan hasil identifikasi sikap melestarikan keberagaman budaya di
lingkungan sekitar sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
|
Referensi :
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. (2025). Keputusan Kepala
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
