Sabtu, 28 Maret 2026

Cara Menyusun RKT Sekolah SD/SMP/SMA 2026 (Lengkap + Contoh )

Menyusun RKT 2026
RKT SEKOLAH 2026

Penulis : Kurniawan
Pengawas Sekolah/Penjamin Mutu

A. Bagaimana Menyusun RKT Sekolah Berbasis Data?
Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas tentang penyusunan RKJM berbasis data. (Silakan lihat kembali pada artikel “Penyusunan RKJM”)

Artikel ini merupakan tindak lanjut dari RKJM, yaitu bagaimana menurunkannya menjadi Rencana Kerja Tahunan (RKT) berbasis data. Pertanyaannya, bagaimana cara menyusun RKT sekolah berbasis data?

Peningkatan mutu pendidikan di sekolah merupakan proses yang berkelanjutan, sehingga memerlukan perencanaan yang matang, terukur, dan tentunya berbasis data.

Salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan adalah melalui penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai penjabaran operasional dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).

RKT disusun sebagai bentuk komitmen sekolah dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun pelajaran.

Penyusunan RKT tidak lagi didasarkan pada rutinitas tahunan, tetapi harus berpijak pada hasil analisis objektif terhadap capaian mutu sekolah. Melalui pemanfaatan data yang komprehensif, sekolah dapat:
  1. Mengidentifikasi permasalahan utama
  2. Menentukan prioritas program
  3. Merancang intervensi yang tepat sasaran
B. Apa Landasan Data Penyusunan RKT ?

Data yang digunakan dalam penyusunan RKT meliputi:

a. Visi Sekolah & RKJM:
Sebagai arah kebijakan jangka menengah untuk memastikan setiap program tahunan tetap selaras dengan tujuan jangka panjang sekolah.

b. Rapor Pendidikan:
Sebagai instrumen evaluasi sistem yang memberikan gambaran nyata mengenai kualitas literasi, numerasi, karakter, serta iklim keamanan dan inklusivitas sekolah.

c. Hasil Monev:
Sebagai bahan refleksi atas efektivitas pelaksanaan program tahun lalu agar kendala yang muncul tidak terulang kembali dan keberhasilan yang dicapai dapat ditingkatkan.

Ketiga sumber data tersebut menjadi dasar dalam merumuskan program yang lebih terarah, efektif, dan menjadi prioritas perbaikan yang paling berdampak bagi peserta didik.

Ketiga sumber data tersebut menjadi dasar dalam merumuskan program yang lebih terarah, efektif, dan menjadi prioritas perbaikan yang paling berdampak bagi peserta didik.

C. Apa Tujuan RKT Buat Sekolah ?
Rencana Kerja Tahunan (RKT) disusun bukan sekadar sebagai dokumen perencanaan, tetapi sebagai instrumen strategis dalam mengarahkan seluruh program dan kegiatan sekolah
agar berjalan secara terarah, efektif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Melalui RKT, sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan prioritas program berdasarkan kebutuhan riil dan data yang dimiliki, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak bersifat rutinitas semata, tetapi benar-benar menjawab permasalahan yang ada.

Selain itu, RKT juga berfungsi sebagai alat kendali dalam memastikan bahwa seluruh sumber daya sekolah, baik sumber daya manusia maupun anggaran, digunakan secara optimal, efisien, dan akuntabel.

Dengan demikian, setiap program yang direncanakan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Secara lebih rinci, tujuan penyusunan RKT adalah sebagai berikut:

  1. Menjabarkan rencana operasional sekolah selama satu tahun pelajaran berdasarkan skala prioritas.
  2. Meningkatkan skor indikator prioritas pada Rapor Pendidikan yang masih berada di bawah standar.
  3. Memastikan penggunaan sumber daya sekolah (SDM dan anggaran/ARKAS) dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
  4. Menjamin keberlanjutan pencapaian visi sekolah sesuai tahapan yang tertuang dalam RKJM.

D.   Setelah Mengetahui Tujuan, selanjutnya apa Manfaatnya

  1. Sebagai Arah dan Pedoman Kerja SekolahRKT menjadi panduan utama dalam pelaksanaan program sekolah selama satu tahun. 
  2. Semua kegiatan memiliki arah yang jelas dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
  3. Menjamin Program Lebih Terencana dan Terukur
Dengan RKT;Program tidak asal jalan , Ada indikator keberhasilan , Ada target yang ingin dicapai

E. Apa Dasar Regulasi untuk menyusun RKT

Dasar regulasi atau referensi Menyusun RKT Adalah :
  1. Permendikdasmen no. 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Rencana kerja jangka pendek sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b disusun dengan cara: a. identifikasi masalah pendidikan yang perlu mendapatkan prioritas; b. refleksi untuk menemukan akar masalah yang akan diintervensi; c. menyusun program sebagai solusi untuk setiap masalah.
  2. Permendikbud No. 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Menjadi dasar penyusunan perencanaan berbasis mutu, Menekankan siklus PPEPP (Perencanaan–Pelaksanaan–Evaluasi–Pengendalian–Peningkatan)
  3. Permendikbud No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Mengatur bahwa sekolah wajib menyusun: a. RKJM b. RKT c. RKAS
  4. Permendikbudristek No. 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan
  5. Menguatkan penggunaan Rapor Pendidikan sebagai dasar perencanaan
  6. Rapor Pendidikan (Platform Kemendikbud)
Sumber data utama dalam penyusunan RKT berbasis data

F.     Komponen Penyusunan RKT

BAB I. Pendahuluan

memuat;


    A. Latar Belakang yang menggambarkan :
        1. Kondisi ideal sekolah
        2. Kondisi nyata (berdasarkan Rapor Pendidikan, hasil Monev
    B. Dasar hukum (Copy Regulasi)
    C. Tujuan penyusunan RKT (Copy Tujuan RKT)
    D. Manfaat RKT (Copy)

BAB II: GAMBARAN UMUM DAN PROFIL SEKOLAH

    A. Visi dan Misi
    B. Profil Satuan Pendidikan (Data GTK, Siswa, Sarpras)

BAB III EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan proses internal yang dilakukan oleh tim penjaminan mutu pendidikan sekolah untuk melihat potret nyata kinerja satuan pendidikan.

Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan serta kelemahan yang memerlukan intervensi segera.

Dasar utama pelaksanaan EDS tahun ini merujuk pada Rapor Pendidikan yang mengintegrasikan data dari Asesmen Nasional, serta analisis mandiri terhadap ketercapaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Melalui analisis ini, sekolah dapat menyelaraskan antara kebutuhan peningkatan mutu pembelajaran dengan alokasi sumber daya yang tersedia secara akuntabel dan transparan.

G. Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

Berikut adalah ringkasan capaian indikator prioritas yang menjadi fokus perhatian sekolah pada tahun pelajaran berjalan:

1. Rapor Pendidikan

Lampirkan ringkasan skor/warna (Kuning, Merah) untuk indikator prioritas seperti Literasi, Numerasi, Karakter, dan Iklim Keamanan Sekolah


Indikator

Literasi A1

Numerasi A2

Kualitas Pembelajaran

D1

Kepemimpinan D3

Iklim Keamanan SP D4

Iklim Kebinekaan D8

Partisipasi Warga Satuan

E

 

Capaian 74,07(baik)

Perlu penigkatan pada memahami isi teks naik 2.66

Capaian 70,37 (Baik)

Perlu peningkatan pada indikator kompetensi Mengetahui mengalami penurunan 2,47

Capaian 66,93 (baik) perlu peningkatan pada Manajemen Kelas kenaikan dari tahun sebelumnya 3.94.

Capaian 58,95 (baik) Perlu peningkatan pada indikator Visi,Misi mengalami penurunan 0,01

Capaian 77,48 (baik) Perlu peningkatan pada indikator pemahaman dan sikap terhadap Rokok, minuman dan narkoba mengalami penurunan

11,13

Capaian 71,77 (baik) Perlu peningkatan pada indikator komitmen kebangsasan mengalami penurunan 4,89

Capaian 74,07(baik)

Perlu penigkatan pada memahami isi teks naik 2.66

 


2.    Ketercapaian 8 SNP

Uraikan sejauh mana sekolah memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Fokuskan pada standar yang paling berpengaruh, seperti Standar Proses (pembelajaran) dan Standar Pendidik (kompetensi guru).

Contoh hasil Monev
Hasil akhir dari rekap 5 orang guru dalam Menyusun perencanaan (RPPPM) dperoleh data seperti di bawah ini :

No

Nama

Identifikasi

Desain

Langkah

Pengalaman

Asesmen

NA

Kategori

1

Guru A

67

80

70

66

55

68

Cukup

2

Guru B

75

85

78

72

70

76

Baik

3

Guru C

60

70

65

68

60

65

Cukup

4

Guru D

85

90

88

84

80

85

Baik

5

Guru E

70

75

72

70

68

71

Baik


Deskripsi Kondisi

Guru belum sepenuhnya melaksanakan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan secara konsisten.

Kriteria

Standar Proses

Akar Penyebab

Kurangnya pemahaman guru terhadap pembelajaran mendalam

Belum optimalnya pendampingan/supervisi akademik

Akibat

Pembelajaran kurang kontekstual

Keterlibatan siswa belum maksimal

Rekomendasi

1.       Melaksanakan workshop / FGD/ diskausi kombel terkait penyusunan Perencana pembelajaran mendalam

2.       Supervisi kelas secara berkala

3.       Berbagi praktik baik antar guru

Rencana Perbaikan

Diisi untuk program RKT (Program berdasrkan hasil Laporan Evaluasi)

Misal akan IHT: Program In House Training (IHT) (Peningkatan Kompetensi Guru dalam Menerapkan Pembelajaran Mendalam dan Asesmen Formatif Berbasis Kurikulum Merdeka

 

Jika pakai FGD : FGD Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Asesmen di Sekolah

 

Jika Pakai Kombel Sekolah : Praktik Baik Pembelajaran Bermakna dan Asesmen Formatif

👉"Data di atas menunjukkan bahwa meskipun capaian sekolah berada pada kategori 'Baik', adanya tren penurunan pada beberapa indikator (seperti Numerasi dan Iklim Keamanan) menjadi sinyal kuat bagi sekolah untuk segera melakukan perbaikan (Benahi) 

BAB IV RENCANA KERJA TAHUNAN (PROGRAM & KEGIATAN)
Isi:

A. Program Prioritas

Berisi daftar program utama hasil kurasi dari "Benahi" di Bab III. Program ini biasanya dikelompokkan berdasarkan standar atau bidang tertentu.
Contoh Program SDM: Kegiatannya adalah "Workshop Pemanfaatan Canva untuk Media Pembelajaran" atau "IHT Implementasi Kurikulum Merdeka".

B. Kegiatan Perprogram
Program SDM: Kegiatannya adalah "Workshop Pemanfaatan Canva untuk Media Pembelajaran" atau "IHT Implementasi Kurikulum Merdeka".

C. Indikator keberhasilan
Ukuran konkret (kuantitatif atau kualitatif) bahwa kegiatan tersebut berhasil
Contoh: "Terlaksananya workshop dengan kehadiran 100% guru" atau "Peningkatan skor literasi di Rapor Pendidikan sebesar 10%

D. Waktu Pelaksanaan
Jadwal kapan kegiatan akan dilakukan (biasanya dibuat per bulan dalam satu tahun ajaran).

E. Penanggung Jawab
Personel yang bertanggung jawab atas keterlaksanaan kegiatan

F. Sumber Dana
Untuk memudahkan maka pada BAB IV ini kita susun matriksnya :


No

Program Prioritas (A)

Kegiatan (B)

Indikator (C)

Waktu (D)

Penanggung Jawab (E)

Sumber Dana (F)

1

Peningkatan Mutu Lulusan

Bimbel Intensif Persiapan ANBK

90% Siswa mencapai level cakap

Agustus - Sept

Koordinator Kurikulum

BOS Reguler

 

2

Pengembangan Profesi Guru

Pelatihan Mandiri di RGTK

Tiap guru menyelesaikan 1 topik/bulan

Sepanjang Tahun

Kepala Sekolah

-

3

Pemeliharan Sapras

Pengecatan Gedung 1 Lokal

Kondisi fisik kelas 100% rapi dan nyaman untuk KBM

Desember

Kepala Sekolah

BOS Reguler

 

 

BAB V RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)

Rencana anggaran biaya disusun berdasarkan program dan kegiatan yang telah dirumuskan pada BAB IV. Setiap kegiatan dirinci sesuai kebutuhan riil dan mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas penggunaan dana.

Isi:

        A.      Rincian anggaran tiap kegiatan

No

Nama Kegiatan

Komponen Biaya (Uraian)

Volume

Satuan

Harga Satuan

RP

Jumlah Total

RP

1

IHT Kurikulum Merdeka

Konsumsi Peserta & Narasumber

30

Orang

45.000

1.350.000

Honor Narasumber Luar

2

Org/Jam

300.000

600.000

ATK Kegiatan

Kerta HVS

1

Rim

60.000

60.000

Pena

1

Kotak

15.000

15.000

 

Jumlah Anggaran

 

 

 

 

2.025.000

2

Pemeliharaan Gedung

Cat Tembok 5kg

5

Pail

150.000

750.000

 
Semua yang keluar uangnya dari dana BOS (atau sumber lain) wajib ada di RKT. Jika sekolah merencanakan cat gedung di bulan Desember menggunakan dana BOS, maka di RKT Bab IV (Waktu Pelaksanaan) dan Bab V (RAB) harus tertulis jelas "Pengecatan Ruang Kelas".

B. Sumber pendanaan (BOS)

Pendanaan kegiatan dalam RKT ini bersumber dari Penggunaan dana BOS difokuskan pada:
1. Peningkatan kualitas pembelajaran
2. Pengembangan kompetensi guru
3. Penyediaan sarana pembelajaran 

      C.     RERENCANAAN KEGIATAN DAN STRATEGI PEMBIAYAAN

      Sebagaimana disebutkan dalam rencana strategis program jangka menengah, maka perencanaan pembiayaan dirumuskan dengan perencanaan yang terukur dan terencana

    serta melalui tahapan-tahapan pembiayaan sehingga dalam monitoring dan evaluasi dapat diketahui dengan jelas target ketercapaian pembiayaan program kegiatan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

    setiap tahunnya. Rencana Kerja Tahunan (RKT)  Tahun 2026 telah merumuskan program peningkatan mutu Pendidikan Untuk lebih memahami baca artikel sebelumnya Penyusnan RKJM dengan rincian sebagai berikut:

 

No

Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Penjelasan Program & Sub Kegiatan

Target

Pembiayaan (Rp)

1

Standar Kompetensi Lulusan

Memuat 1 Program Kegiatan (Peningkatan Mutu Lulusan) dan 2 Sub Kegiatan (Bimbel ANBK dan Penggandaan Modul).

3.250.000,00

    2

Standar Isi

Memuat 1 Program Kegiatan (Implementasi Kurikulum Merdeka) dan 3 Sub Kegiatan (Projek Kokurikuler, Penyusunan KSP, dan Analisis CP).

2.500.000,00

3

Standar Proses

Memuat 2 Program Kegiatan (Peningkatan Mutu KBM) dan 4 Sub Kegiatan (IHT Guru, Konsumsi IHT, Honor Narasumber, dan ATK Kegiatan).

2.025.000,00

4

Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan

Memuat 1 Program Kegiatan (Pengembangan Profesi) dan 2 Sub Kegiatan (Pelatihan Mandiri PMM dan Workshop Kompetensi).

1.000.000,00

5

Standar Sarana dan Prasarana

Memuat 1 Program Kegiatan (Pemeliharaan Sarpras) dan 3 Sub Kegiatan (Pengecatan Gedung 1 Lokal, Pembelian Cat Pail, dan Upah Tukang).

3.500.000,00

6

Standar Pengelolaan

Memuat 2 Program Kegiatan (Operasional & Administrasi) dan 12 Sub Kegiatan (Listrik, Internet, dan Pengadaan ATK Kantor).

7.500.000,00

Jumlah Anggaran

 


BAB VI PENUTUP

Sebagai bagian akhir dari dokumen RKT (Rencana Kerja Tahunan), BAB VI: PENUTUP berfungsi untuk menegaskan kembali arah kebijakan sekolah dan membangun dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.Isi:

A. Kesimpulan
Bagian ini merangkum seluruh proses perencanaan yang telah dilakukan dalam dokumen RKT.
Isinya: 

Menyatakan bahwa RKT ini disusun berdasarkan data (hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan data Rapor Pendidikan). Jelaskan bahwa fokus utama tahun ini adalah perbaikan pada standar-standar prioritas (seperti Standar Proses dan Pendidik) guna meningkatkan kualitas literasi, numerasi, dan karakter siswa.

Contoh Kalimat: "Rencana Kerja Tahunan (RKT) ini merupakan hasil analisis mendalam terhadap capaian sekolah tahun sebelumnya. Dokumen ini merangkum strategi perbaikan mutu yang terintegrasi antara program prioritas pendidikan dengan rencana anggaran biaya (RKAS) yang akuntabel."

B. Harapan

Bagian ini berisi harapan sekolah terhadap dampak dari pelaksanaan RKT ini.

Isinya: Harapan agar seluruh program "Benahi" yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, bagian ini juga mencakup harapan akan adanya dukungan sinergis dari pemerintah (Dinas Pendidikan), orang tua siswa, dan masyarakat sekitar.

Contoh Kalimat: "Melalui pelaksanaan RKT ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan pada indikator rapor pendidikan yang masih rendah. Kami juga berharap adanya dukungan penuh dari Komite Sekolah dan orang tua untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan berpihak pada murid."

C.  Komitmen pelaksanaan

Bagian ini adalah janji atau pernyataan ketegasan dari pihak pengelola sekolah.

Isinya: Pernyataan bahwa Kepala Sekolah dan seluruh Guru/Staf berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rencana kegiatan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan siswa. Komitmen ini juga mencakup kesediaan untuk dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala.

Contoh Kalimat: "Seluruh warga sekolah berkomitmen untuk melaksanakan program yang tertuang dalam RKT ini dengan integritas tinggi. Kami siap melakukan evaluasi berkala guna memastikan bahwa setiap rupiah dana yang digunakan memberikan dampak nyata bagi transformasi pendidikan di sekolah kami."

"RKT adalah 'peta jalan' atau kompas yang akan menentukan ke mana arah perahu sekolah kita akan berlayar dalam satu tahun. Semoga kita semua diberikan kemudahan untuk terus mengawal pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan, sehingga langkah kecil kita hari ini dapat menjadi fondasi kokoh dalam membentuk Generasi Emas di masa yang akan datang."

Referensi :

1.    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2026 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah..

2.    Kemendikbudristek. (2024). Panduan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Satuan Pendidikan: Identifikasi, Refleksi, dan Benahi. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

3.    Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. (2016). Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah: Program Kepala Sekolah Pembelajar. Jakarta: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.